Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
Klik Daftar Online
Info Beasiswa Terkini
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
TUJUAN PENYELENGGARAAN
TRANSPORTASI UMUM
PTS GOOGLE MAP
BERAGAM FOTO
APA SAJA KEUNGGULANNYA

PENDAFTARAN MHS BARU

PROGRAM STUDI

PERMINTAAN BEASISWA
PUSAT INFORMASI
DAFTAR PENERIMA BEASISWA
DOWNLOAD PENDAFTARAN
PENDAFTARAN ONLINE
Pilihan Terbaik
Dapat Pekerjaan Baru atau Meningkatkan Pendapatan

Undang-Undang Sisdiknas Mendukung Afternoon / Evening Course (Hybrid / Blended)

Jaringan / Daftar Web
UNSURYA Jakarta

Daftar Web Pascasarjana (S2)
Daftar Web Kelas Karyawan
Daftar Web Kuliah Sore/Malam
Daftar Web Utama



Kampus : Jl. Halim Perdana Kusuma No.1, RT.1/RW.9, Halim Perdana Kusumah, Kec. Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13610
Ganti ke penayanganan  HP1, 2 laptop iconLaptop 
Pilih Bahasa    
  ≬ Fax/Telp / WA, HP, SMS, dsb. (klik)  
Afternoon Evening Course Program UNSURYA Jakarta Nomor 3Afternoon Evening Course Program UNSURYA Jakarta Nomor 4Afternoon Evening Course Program UNSURYA Jakarta Nomor 5Afternoon Evening Course Program UNSURYA Jakarta Nomor 6Afternoon Evening Course Program UNSURYA Jakarta Nomor 7Afternoon Evening Course Program UNSURYA Jakarta Nomor 8Afternoon Evening Course Program UNSURYA Jakarta Nomor 9Afternoon Evening Course Program UNSURYA Jakarta Nomor 10Afternoon Evening Course Program UNSURYA Jakarta Nomor 1Afternoon Evening Course Program UNSURYA Jakarta Nomor 2
Baca juga :   Program Perkuliahan Karyawan
Baca juga :
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Afternoon / Evening Course Program (Hybrid / Blended) ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Afternoon / Evening Course Program (Hybrid / Blended). Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Afternoon / Evening Course Program (Hybrid / Blended), karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Afternoon / Evening Course Program (Hybrid / Blended).

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Kontak kami 17 Jam
   
Email :  Contact Us   klik
No. WA : 0811 1990 9028     Telp : (021) 8762004, 8762002    
Mobile : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
Tags: bagaimana ijazah lulusan, perkuliahan karyawan, ?, apakah dalam ijazah, s1, s2, d3, nantinya ditulis bahwa, kita lulusan, kuliah, karyawan ? lulusan, mm, ma, afternoon, evening course, program, hybrid, blended, sesuai peraturan, perundang, undangan, dalam ijazah, tidak ditulis apakah, seseorang itu, lulusan, reguler, ataukah lulusan, kuliah karyawan, evening, course program, selain, itu, hak haknya sebagai, lulusan pts, sama, evening course program, unsurya, jakarta, bagaimana ijazah, lulusan afternoon
Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma   ≬   Kualitas Proses Perkuliahan A+